Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perubahan Iklim

Lonjakan Emisi saat Pemulihan Ekonomi Diantisipasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah mengantisipasi lonjakan emisi gas rumah kaca yang berpotensi terjadi saat melakukan pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19.

"Jadi kalau kemarin langit sempat biru, jika tidak melakukan pendalaman itu hanya sementara," kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso dalam webinar LPPI di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Pemerintah, kata dia, mulai tahun ini melakukan penandaan anggaran atau budget tagging di level daerah dengan indikator kinerja tidak hanya ekonomi tetapi juga sosial sebagai imbas Covid-19 dan juga lingkungan.

"Risiko perubahan iklim harus ditangani dan lingkungan kita harus ada tiga indikator utama untuk pembangunan pusat dan daerah yakni ekonomi, sosial dan lingkungan serta itu menciptakan keberlanjutan," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, tetap berkomitmen mengatasi perubahan iklim sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 yang mengesahkan Perjanjian Paris terkait lingkungan.

Kementerian Keuangan bersama Bappenas, kata dia, menghitung besaran biaya yang digunakan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca mencapai 250 triliun rupiah per tahun hingga 2030, sekitar 5 persen di antaranya berasal dari APBN. Secara nominal, anggaran perubahan iklim mengalami tren peningkatan sejak tahun 2016-2018 dengan alokasi mencapai 92,5 triliun rupiah per tahun atau 4,3 persen dari APBN per tahun.

Pembiayaan Non-APBN

Pemerintah memobilisasi sumber-sumber pembiayaan di luar APBN agar upaya pencapaian target tercapai untuk pengurangan emisi sebesar 29 persen pada 2030 dan sebesar 41 persen penurunan emisi didukung kerja sama internasional. Adapun inovasi pembiayaan perubahan iklim dilakukan melalui penerbitan green sukuk yakni tahun 2018 mencapai 16,75 triliun rupiah dan 2019 mencapai 11,25 triliun rupiah.

Alokasi pendanaan green sukuk untuk tahun 2019 adalah untuk sektor transportasi sebesar 49 persen, meningkatkan ketahanan iklim daerah rentan (11 persen), energi terbarukan (5 persen), efisiensi energi (27 persen) serta pengelolaan limbah untuk energi (9 persen).

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top