Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak

Lokasi Kampanye Akbar Tangerang Selatan Ditetapkan

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah.

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu juga menegaskan bahwa kampanye dilarang dilakukan di beberapa lokasi yang tertuang di peraturan. Contoh jalan raya, tempat ibadah, dan sekolah. Untuk perguruan tinggi perlu izin tertentu.

"Kami juga menegaskan pelarangan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.

Selain itu, Bawaslu berharap peraturan tersebut bisa ditaati untuk menjamin keamanan, kelancaran, dan ketertiban. "Kami juga sampaikan dan sosialisasikan yang tidak boleh dilakukan selama masa kampanye," ujarnya. wid/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top