LMAN-Pemprov DKI Koordinasikan Pemindahan Aset ke IKN Nusantara
Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi
Meski demikian, keterlibatan LMAN tertuang dalam PP 17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Pasal 7 ayat (2) PP ini menyebutkan pendanaan pengadaan tanah untuk persiapan dan pembangunan IKN dapat dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Urusan pemerintahan di bidang keuangan negara ini termasuk dalam melaksanakan fungsi dan tugas manajemen aset negara yang berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN).
Dalam PP tersebut memang tidak spesifik menyebutkan LMAN sebagai institusi yang berperan mendanai pengadaan lahan IKN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo optimistis pembangunan infrastruktur di IK) dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah direncanakan. Optimisme Presiden Jokowi tersebut berdasarkan pengalaman pemerintah membangun sejumlah infrastruktur, antara lain, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo yang memiliki banyak tantangan.
"Bandara di Kulon Progo sebesar itu saja (selesai) 18 bulan, 1,5 tahun. Padahal tantangannya banyak. Interiornya sulit, kemudian ceiling-nya juga tinggi banget, itu bisa diselesaikan," kata Presiden Jokowi saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu lalu.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya