
Literasi Keuangan dan Digital UMKM Dipacu

Untuk meningkatkan literasi keuangan dan digital UMKM, OJK dibantu oleh 34 kantor perwakilan di 9 provinsi dan 25 kabupaten atau kota. Di samping itu, juga terdapat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 34 provinsi dan 273 kabupaten atau kota yang membantu UMKM di daerah mengakses pembiayaan.
"DI TPAKD ada hal menarik, yakni kredit atau pembiayaan rentenir untuk mereka yang tidak bankable. Ini untuk pelaku usaha ultra mikro karena pinjamannya minimum 50 juta rupiah," ucapnya.
Penagih Utang
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan debt collector atau penagih utang yang tidak tersertifikasi alias ilegal dapat dilaporkan kepada polisi untuk dihukum.
"Penarikan unit secara berlebihan dengan debt collector ilegal atau tidak tersertifikasi dapat dilaporkan kepada polisi. Kami sepakat debt collector ilegal dapat ditangkap agar bisa dihukum," kata Suwandi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya