Lindungi Hutan, Guru Besar IPB Dorong Pemakaian Produk Hutan Bersertifikat dari Kertas hingga Furnitur
Foto : antara
Hari Hutan Sedunia 21 Maret 2021.
Dengan adanya keinginan masyarakat untuk produk kehutanan yang bersertifikat, pengusaha atau pengelola hutan akan melakukan sertifikasi dan mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari.
"Jadi, kita bukan hanya netral-netral saja dari segi konsumen. Kita harus mulai memilih, mulai dari kertas atau mebel kalau bisa bersertifikat," ujarnya.
Untuk mendorong hal tersebut perlu adanya keberpihakan, dimana tokoh-tokoh, baik di tingkat pusat maupun daerah dapat memberikan contoh dan kantor-kantor pemerintah dapat menggunakan produk-produk kehutanan yang telah memiliki sertifikat.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya