Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lindungi Hutan, Guru Besar IPB Dorong Pemakaian Produk Hutan Bersertifikat dari Kertas hingga Furnitur

Foto : antara

Hari Hutan Sedunia 21 Maret 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Prof Herry Purnomo menyatakan perlunya peran masyarakat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, salah satunya dengan menggunakan produk kehutanan yang bersertifikat guna memastikan berasal dari praktik yang lestari.

"Dari masyarakat secara umum sebenarnya sangat penting, tidak hanya dari orang-orang kehutanan, tetapi dari masyarakat secara umum. Karena produk kehutanan mengikuti pembeli, kalau pembeli ingin bersertifikat, yang mengelola hutan itu akan mencoba sertifikasi seluruh produknya," kata Herry ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (20/3).

Hal itu sesuai dengan tema Hari Hutan Sedunia 2022 yang diperingati setiap 21 Maret, yaituforests and sustainable production and consumptionatau hutan dan produksi dan konsumsi berkelanjutan.

PenelitiCenter for International Forestry Research(CIFOR) itu memberi contoh beberapa sertifikat produk berkelanjutan, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK yang dikeluarkan pemerintah, ekolabel dan sertifikat internasionalForest Stewardship Council.

Masyarakat, katanya, dapat berkontribusi dengan menggunakan produk-produk bersertifikat seperti mebel dan kertas.

Dengan adanya keinginan masyarakat untuk produk kehutanan yang bersertifikat, pengusaha atau pengelola hutan akan melakukan sertifikasi dan mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari.

"Jadi, kita bukan hanya netral-netral saja dari segi konsumen. Kita harus mulai memilih, mulai dari kertas atau mebel kalau bisa bersertifikat," ujarnya.

Untuk mendorong hal tersebut perlu adanya keberpihakan, dimana tokoh-tokoh, baik di tingkat pusat maupun daerah dapat memberikan contoh dan kantor-kantor pemerintah dapat menggunakan produk-produk kehutanan yang telah memiliki sertifikat.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top