Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lima Tersangka Penganiaya Kece

Foto : ISTIMEWA

kekerasan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan kelima tersangka ini merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. "Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Brigjen Andi.

Ia merincikan kelima tersangka tersebut adalah NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.

Saat ditanya tersangka NB apakah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Andi membenarkan. Status kelima tersangka ini, ada yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana dari berbagai kasus. "Tersangka ini statusnya ada yang sudah inkracht dan masih tahanan," kata Andi


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top