Lima Negara Asia Tenggara Sepakat Berbagi Data Keselamatan Penerbangan
Ilustrasi - Laporan mengenai turbulensi udara yang parah, pergeseran angin, tabrakan burung, dan pengangkutan barang berbahaya juga harus dibagikan.
Foto: observerbd.comSINGAPURA - Lima negara Asia Tenggara pada hari Kamis (17/10) mengatakan telah sepakat untuk berbagi data dan informasi penerbangan di antara mereka, termasuk laporan turbulensi parah, untuk membantu agar perjalanan udara lebih aman.
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangani nota kesepahaman pada hari Rabu (16/10), yang bertujuan untuk meluncurkan rencana tersebut pada akhir tahun, kata otoritas penerbangan sipil kelima negara dalam sebuah pernyataan bersama.
Kesepakatan ini muncul saat perjalanan udara pulih dari pandemi Covid-19, yang menghantam pariwisata di kawasan tersebut.
Prakarsa tersebut diusulkan tahun lalu tetapi butuh waktu bagi negara-negara ini untuk menyetujui apa yang akan dibagikan dan menyusun protokol yang akan mengatur kerahasiaan data.
"Dalam inisiatif pertama di kawasan Asia-Pasifik ini, kelima negara akan berkolaborasi dan berbagi data keselamatan dan informasi keselamatan yang dideidentifikasi untuk mengidentifikasi bahaya dan tren keselamatan, serta mengembangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengelola risiko keselamatan dengan lebih baik," kata pernyataan bersama tersebut.
Negara-negara tersebut mengidentifikasi tujuh kategori awal untuk dibagikan, termasuk peringatan tabrakan, penyimpangan dari ketinggian yang ditetapkan oleh pengontrol lalu lintas udara, dan pengaktifan sistem peringatan di darat.
Laporan mengenai turbulensi udara yang parah, pergeseran angin, tabrakan burung, dan pengangkutan barang berbahaya juga harus dibagikan.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand akan bertindak sebagai "penjaga" data dan mitranya dari Singapura akan bertindak sebagai "analis data", kata pernyataan itu.
Data, temuan, dan rekomendasi dari analisis informasi "tidak boleh digunakan untuk mendukung investigasi kecelakaan dan insiden dan tidak boleh digunakan untuk tujuan hukuman atau penegakan hukum", kata pernyataan itu.
Direktur Jenderal Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, Han Kok Juan, mengatakan ia berharap negara-negara lain akan bergabung "untuk memastikan langit yang lebih aman bagi para pelancong".
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- Gedung Baru Katedral Jakarta Bisa Tampung 5.000 Jemaat
- Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral
- Kenali Penyebab Nyeri Haid, IDI Deiyai Beri Informasi Pengobatannya
- Satu Orang Tewas Tertembak di Pangkalan Angkatan Darat AS di Georgia
- Mardiono Sebut Ada Wacana Perubahan AD/ART di Mukernas PPP