Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Lima Kelurahan di Kota Kupang Masuk Zona Merah Covid-19

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkot Kupang

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, NTT, Ernest Ludji.

A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan ada lima kelurahan di daerah itu yang masuk zona merah kasus Covid-19 dari transmisi lokal. Lima kelurahan yang ditetapkan sebagai zona merah yaitu Nunleu, Kuanino, Oesapa, Tuak Daun Merah (TDM), dan Oepura.

"Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 16 kasus di antaranya merupakan kasus transmisi lokal," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang,Ernest Ludji kepada Antara, di Kupang, Senin (8/6) terkait semakin meluasnya kasus transmisi lokal di Ibu Kota provinsi berbasis kepulauan itu.

Dia menjelaskan lima kelurahan ini telah memiliki kasus positif Covid-19 transmisi lokal sehingga masuk dalam zona merah Covid-19. Pemerintah Kota Kupang terus mendorong warga di lima kelurahan itu untuk secara serius mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Menurut Ernest, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupangberharap masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga tidak mudah terpapar Covid-19. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top