Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Libur sekolah diperpanjang terutama di wilayah Jabodetabek. Hal tersebut untuk antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Jumat (6/5).

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Muhadjirya.

Libur sekolah yang awalnya hingga 9 Mei 2022 ditambah tiga hari menjadi 12 Mei 2022. Muhadjir mengatakan, keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat. Hal ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," jelasnya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat. Diharapkan tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah dengan banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Proses Pembelajaran
Muhadjir berharap penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan. Learning loss sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," tandasnya.

Kepala Biro Kerjasama dan Huhungan Masyarakat (BKHM), Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyatakan, pihaknya telah menanggapi positif dan berkoordinasi dengan Kemenhub terkait kebijakan tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top