![Libur Lebaran Berakhir, Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan DKI Jakarta, Ini Titik Lokasinya](https://koran-jakarta.com/images/article/libur-lebaran-berakhir-polda-metro-jaya-kembali-berlakukan-sistem-ganjil-genap-di-13-ruas-jalan-dki-jakarta-ini-titik-lokasinya-220509091258.jpg)
Libur Lebaran Berakhir, Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan DKI Jakarta, Ini Titik Lokasinya
![Libur Lebaran Berakhir, Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan DKI Jakarta, Ini Titik Lokasinya](https://koran-jakarta.com/images/article/libur-lebaran-berakhir-polda-metro-jaya-kembali-berlakukan-sistem-ganjil-genap-di-13-ruas-jalan-dki-jakarta-ini-titik-lokasinya-220509091258.jpg)
Foto : korlantas.polri.go.id
Ilustrasi Ganjil Genap
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat dan lebih mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Peniadaan aturan ganjil genap tersebut terkait dengan pemerintah pusat yang menerapkan kebijakan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya