Libatkan Mantan Polisi Malaysia, Pabrik Narkoba di Batam Terungkap
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau
BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan mengamankan sejumlah pelaku.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Batam, Kamis (21/7), menyatakan dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.
Dalam kasus itu, katanya, salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).
Barang bukti yang diperoleh petugas sedang dilakukan pengecekan di laboratorium untuk mengetahui apakah benar-benar bahan pokok sabu-sabu seperti dikatakan para pelaku.
"Saat ini kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor, nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kita periksa di lab," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya