Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lembar Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah PON XX pada KONI Papua Barat

Foto : ANTARA/Hans Arnold Kapisa

Kantor KONI Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengatakanbahwa dari total Rp227,49 miliar hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran, dapat dirincikan yakni, 2019 sebesar Rp60 miliar, 2020 sebesar Rp99,9 miliar, dan 2021 sebesar Rp67,5 miliar.

"Diketahui, dugaan korupsi selama tiga tahun anggaran itu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar," ujarnya pula.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menghentikan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan hibah PON XX pada organisasi KONI Papua Barat. Alasannya, jaksa tidak menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pidana.

Meski demikian, Kepala Kejati Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat dan para pegiat antikorupsi di daerah untuk melapor, jika mendapatkan bukti-bukti terkait penyalahgunaan anggaran hibah PON XX pada organisasi KONI Provinsi Papua Barat.

"Setelah panggilan klarifikasi sejumlah orang pada pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), tim jaksa tidak menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pidana, sehingga penyelidikan dihentikan sementara," kata Juniman dalam konferensi pers di Kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Kamis, 22 September 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top