Pembahasan RUU P2SK
Lembaga Otoritas Keuangan Tetap Harus Independen
Foto : ISTIMEWA
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad juga mengingatkan sisi buruk ketika kebijakan moneter diambil berdasarkan pertimbangan politik, karena berpotensi terjadi area rent seeking atau hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Misalnya bisa saja terjadi inside trader, orang menaikkan suku bunga atau menaikkan suku bunga ketika menjadi anggota Dewan Gubernur. Kondisi itu akan sangat mempengaruhi pelaku pasar," katanya.
Menurut dia, akan lebih efektif jika pemerintah tidak terburu-buru dalam membahas RUU P2SK dan fokus untuk memaksimalkan serta memperkuat koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menghadapi potensi resesi global pada 2023.
Baca Juga :
Pengawasan Industri BPR Diperkuat
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya