Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rotasi dan Mutasi

Lelang Jabatan Pejabat Dipercepat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lelang jabatan dipercepat untuk sejumlah pejabat eselon. Hal ini disebabkan talent pool yang telah lama disiapkan tidak sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kita lihat, talent pool kita belum memenuhi persyaratan dari Menpan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Budi Hastuti, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10).

Saat ini, akunya, panitia seleksi (pansel) tengah menyiapkan mekanisme lelang jabatan. Sebab, katanya, ada lelang jabatan yang dilakukan lokal dan nasional.

"Nanti diumumkan, belum. Sedang dibahas dengan Pak Gubernur, mana yang mau dilelang, mana yang lelang DKI, mana yang lelang nasional, persyaratannya apa. Persyaratan umumnya sesuai PP 11, tapi ada persyaratan khusus per jabatan. Kita sedang susun," katanya.

Dia menargetkan, lelang jabatan untuk pejabat eselon itu akan dilakukan pada pekan depan. Saat ini, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikepalai oleh pelaksana tugas (Plt). "Insya Allah dalam waktu dekat. Kalau enggak minggu ini ya minggu depan. Mulai lelang jabatan," ucapnya.

Dia mengatakan, lelang jabatan itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan arahan gubernur. Namun, pihaknya memastikan tidak ada lagi Plt pada tahun depan. Sebab, sejumlah kalangan menganggap penempatan Plt itu menghambat kinerja SKPD terkait. "Iya, tapi mau secara bertahap mana yang mau dilelang duluan, mana yang nanti belakangan. Kayaknya sih insya Allah 2018 ini selesai. 2018 akhir mungkin sudah selesai, sekitar 2 bulanlah insya Allah, tapi tergantung pelamarnya ya," tegasnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengungkapkan, ada 16 jabatan eselon II yang akan segera dilelang. Nantinya, lelang jabatan itu akan dibuka dan diumumkan secara online. "Kemarin jadi sekitar 16 ya. (Sekarang) menunggu arahan pak gubernur ya. Sepertinya akan ada yang sifatnya nasional, ada yang sifatnya lokal. Ya kita buka secara online," katanya.

Nantinya, setiap PNS yang akan mendaftar lelang jabatan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Diantaranya, pernah 2 tahun menduduki eselon III bagi PNS dari DKI Jakarta. Usianya 56 tahun maksimal, serta ada tes berbasis computerize, dan pembuatan makalah.

"Nanti ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, mereka juga harus membuat makalah, keminatannya di bidang mana, ada psikotes, ada seluruhnya di-assesment, dan nanti ada wawancara," ucapnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top