Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Atasi Kemacetan

Lelang ERP Ditunda, Anies Tunggu Fatwa Kejagung

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lelang proyek sistem jalan berbayar elektronik atau "Electronic Road Pricing" (ERP) masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Agung.

"Kenapa kita minta kepada Kejaksaan? karena justru supaya ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari, kami yang nanti bermasalah," ujar Anies, di Jakarta, Selasa (15/1).

Terkait beberapa perusahaan penyedia teknologi yakni QFree dan Kapsch TrafficCom yang mundur dari proyek ERP, Anies tidak menjelaskan lebih lanjut masalah itu.

Anies justru menduga ada masalah yang terjadi sehingga menyebabkan dua perusahaan itu mundur.

Hal itulah yang membuat Anies lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan lantaran khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kita ingin sekali keputusan besar seperti ini adalah keputusan yang tata kelolanya itu benar," ujar Anies menegaskan.

Sementara itu, Anies menyebut akan menunggu prosedur untuk proses lelang berikutnya.

Mantan Menteri Pendidikan itu justru lebih memprioritaskan bagaimana moda transportasi massal hadir menjangkau seluruh wilayah pemukiman dan salin terintegrasi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. "Kita lebih penting membangun transportasi umumnya daripada ERP-nya. Yang lebih penting itu adalah membuat transportasi umum lebih banyak, karena di situlah sebenarnya inti dari kebijakan kita," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan semua dokumen terkait perencanaan ke Kejaksaan Agung dan informasinya sedang dikaji atau ditelaah oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Dirinya berharap legal opinion yang diberikan nanti oleh Kejaksaan bisa menjadi referensi yang baik untuk pelaksanaan lelang.

Sigit menilai usulan legal opinion itu bertujuan agar kebijakan ERP memiliki keberhasilan yang tinggi dan ketika diterapkan secara resiko tidak ada kegagalan. Menurutnya, kehandalan sistem menjadi kunci penerapan dan semuanua fairnes sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan rencananya akan menerapkan uji coba sistem jalan berbayar elektronik atau "Electronic Road Pricing" (ERP) selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Ini bagian dari evaluasi teknis, tentunya kita tidak uji coba dalam teknologi, tapi lebih ke membuktikan apa yang sudah disampaikan dalam dokumen masing-masing calon penyedia. Dari panitia lelang uji cobanya selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top