Legislator: Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan
Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).
BATAM - Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan menyikapi perbedaan pendapat dalam internal pemerintah terkait pembahasan RUU tersebut.
Ia menilai dalam beberapa kali pertemuan Pansus RUU Kelautan dengan mitra Pemerintah terkait, yaitu Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan sebagainya, terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh masing-masing instansi tersebut.
"Jadi dalam pembahasan revisi undang-undang kelautan ini. Nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur. Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?. Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah," ujar Johan di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5).
Ia mengatakan revisi UU Kelautan ini adalah bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah. DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut. Namun demikia, tambah Johan,
Dari sisi Pemerintah belumclearantarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya