Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Legislator Ini Soroti Pentingnya Ikatan Keluarga untuk Cegah TPKS

Foto : dpr.go.id

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah.

A   A   A   Pengaturan Font

"Karena memang korban kekerasan seksual itu semakin hari tidak semakin sedikit, jadi korbannya itu banyak dan kemudian juga lintas usia. Dari yang termuda itu masih balita. Korbannya tidak pandang jenis kelamin, bisa laki bisa perempuan, tapi yang paling banyak itu memang perempuan di semua kelompok umur," tuturnya.

Menurut Luluk, UU TPKS hadir karena kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sedemikian daruratnya sehingga dibutuhkan produk hukum khusus berkenaan dengan TPKS. Luluk mengatakan, UU TPKS merupakan beleid yang komprehensif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual hingga penanganan kepada korban dengan sistem layanan terpadu. "Apalagi pendidikan tentang kesetaraan gender juga belum kuat diberikan kepada kita," ungkapnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top