Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kualitas UU

Legislasi Harus Berdasar Praktik Berbasis Bukti

Foto : KORAN JAKARTA/GADIS SAKTIKA

DISKUSI PROSES LEGISLASI | Dari kiri: Peneliti Badan Keahlian DPR RI, Lidya Suryanu Widayatu, Ketua Pansus RUU Sisnas-Iptek, Daryatmo Mardiyanto, Dirjen Anggaran, Askolani, Wakil Komut, Amien Sunaryadi, dan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menjadi pembicara dalam seminar nasional si DPR, Jakarta, Kamis (5/12)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Proses legislasi yang dilakukan DPR RI harus berdasar praktik berbasis bukti (evidence based). Maraknya protes terhadap Rancangan Undang- Undang (RUU) maupun ujimateri UU menurut Peneliti Badan Keahlian DPR RI Lidya Suryanu Widayatu karena dalam prosesnya, kurang berdasar praktik berbasis bukti yang diimplementasikan oleh pengambil kebijakan.

"Kami rutin memberikan naskah akademik penelitian kepada pengambil kebijakan. Namun, naskah tidak tersentuh karena adanya kesenjangan antara periset dan pengambil kebijakan," ujar Lidya dalam seminar nasional bertema Kebijakan Berbasis Bukti untuk Kinerja Legislasi DPR RI dan Daya Saing Bangsa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12).

Lidya mengatakan pihaknya dan perancang Undang- Undang (UU) sudah memberikan informasi terkait RUU yang akan disahkan kepada pengambil kebijakan. Namun, tidak sampai tersentuh oleh mereka. "Kami menggunakan bahasa ilmiah, landasan teoretis, nah ini buat pengambil kebijakan jadi tidak implementatif."

Kemudian menurut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi, para pengambil kebijakan pun harus berdasar praktik berbasis bukti dalam menegakkan kasus suap sebagai kasus korupsi paling mendominasi di sekitar masyarakat.

"Jangan korupsi keuangan negara saja yang difokuskan, pasal suap juga harus lebih diprioritaskan. Dari pengalaman saya, suap pengaruhnya besar. Pengambil kebijakan memiliki kewenangan dalam menyetir penegak hukum."
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top