Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kualitas UU

Legislasi Harus Berdasar Praktik Berbasis Bukti

Foto : KORAN JAKARTA/GADIS SAKTIKA

DISKUSI PROSES LEGISLASI | Dari kiri: Peneliti Badan Keahlian DPR RI, Lidya Suryanu Widayatu, Ketua Pansus RUU Sisnas-Iptek, Daryatmo Mardiyanto, Dirjen Anggaran, Askolani, Wakil Komut, Amien Sunaryadi, dan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menjadi pembicara dalam seminar nasional si DPR, Jakarta, Kamis (5/12)

A   A   A   Pengaturan Font

Sejalan dengan hal tersebut, Amien berpesan dalam menjalankan suatu kebijakan, harus ditemukan definisi yang tepat untuk menginterpretasi praktik berbasis bukti dengan cara riset ke lapangan.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan perlu peningkatan produktivitas dan pembangunan ekonomi untuk mencapai peringkat 5 ekonomi dunia di tahun 2045. Peningkatan tersebut memerlukan riset yang mendalam dan didukung oleh seluruh sektor pemerintah.

"Riset menjadi tumpuan kita, kalau tidak didukung, maka akan lemah. Dari sisi daya saing, seperti infrastruktur dan visa mejadi kelemahan saat ini. Hal itu bisa dijawab dengan penelitian dan pengelolaan pendidikan sumber daya manusia (SDM)," ungkap Askolani.

Sementara Ketua Panitia Khusus RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Daryatmo Mardiyanto mengungkapkan peneliti dirasa kurang memberikan inovasi yang baik, sehingga kinerja pihak pengambil kebijakan pun jadi terhambat. "Peneliti kebanyakan bekerja dalam tempat yang sunyi, hasilnya sepi, kadang dipakai kadang tidak, sulit berkembang," tegasnya. dis/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top