Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan "Stunting"

Lebak Canangkan Dua Desa Percontohan

Foto : ANTARA/Mansur

Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak Nani Suryani.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak mencanangkan dua desa proyek percontohan "Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak" (DRPPA) karena nihil pernikahan dini. "Kami berharap dengan adanya pilot project DRPPA di dua desa itu tidak ada lagi pernikahan dini," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Nani Suryani, Sabtu (25/6).
Dia mengatakan pernikahan dini berpotensi melahirkan anak-anak stunting atau kekerdilan dan mengancam masa depan bangsa. Sebab, anak stunting dapat memperlambat perkembangan otak. Jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendah kemampuan belajar. Kemudian, bila dewasa, risiko serangan penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Selama ini, kata dia, pernikahan dini di Kabupaten Lebak cukup besar. Berdasarkan pendataan keluarga tahun 2021 tercatat 226.633 kepala keluarga ( KK) dan di antaranya 126.800 KK masuk kategori keluarga rawan stunting. Dari 126.800 KK rawan stunting itu, di antaranya cukup besar menyumbang pernikahan dini. Selain itu, juga pernikahan dini sangat berisiko kematian ibu dan bayi.
Maka, Kabupaten Lebak ditunjuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai pilot project DRPPA di Desa Panancangan dan Desa Prabugantungan yang juga kepala desanya perempuan. Selain itu juga, nantinya mereka dibantu Relawan Sahabat Perempuan Anak (SAPA) di desa setempat. Para kepala desa bersama relawan SAPA dapat menyosialisasikan 10 indikator keberhasilan DRPPA di antaranya tidak ada pernikahan dini.
Selain itu, mereka harus mampu pengorganisasian perempuan, anak, serta tersedianya data desa. Data akan memuat pilah perempuan dan anak memiliki peraturan desa (perdes) tentang DRPPA. Desa ramah perempuan dan peduli anak diharapkan tidak terdapat pekerja anak, juga kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Kami meyakini pilot project DRPPA dapat mengantisipasi dan mencegah pernikahan dini, sehingga mampu menyejahterakan masyarakat," katanya. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top