Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kesejahteraan Warga

Lebak Berangkatkan Pekerja ke Luar Negeri

Foto : ANTARA/Mansur

Kepala Pelaksana Harian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak H Maman Suparman.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak memberangkatkan sebanyak 31 tenaga kerja ke luar negeri melalui kerja sama dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
"Semua pekerja ke luar negeri resmi dan terdaftar," kata Kepala Pelaksana Harian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, H Maman Suparman, di Lebak, Jumat (22/7).
Maman menjelaskan 31 warga Kabupaten Lebak yang sudah diberangkatkan bekerja ke luar negeri tersebar ke Arab Saudi, Hong Kong, Brunei, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Para pekerja berangkat melalui perantara PJTKI, di antaranya PT Sriti, PT Sriti Lukma Lestari, dan PT Bakti Persada Jaya.
"Kami sangat terbantu adanya kerja sama dengan PJTKI untuk penyerapan tenaga kerja," katanya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak membuka lowongan pekerjaan ke luar negeri dengan menjalin kerja sama PJTKI untuk tenaga formal maupun nonformal. Pendidikan mulai tamatan SMP hingga Perguruan Tinggi.
ihaknya juga terus mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan untuk melindungi pekerja di luar negeri. Hal ini penting guna mencegah tindakan kekerasan fisik dan potensi pengabaian kontrak perjanjian kerja. Saat ini, menurut Maman, kontrak perjanjian kerja bagi para tenaga kerja mencakup persetujuan gaji hingga penerimaan hak-hak lainnya, termasuk tunjangan dan asuransi.
Dengan demikian, apabila terjadi kekerasan fisik hingga pengabaian kontrak tersebut, pemerintah daerah siap melindungi warganya dengan membuat pengaduan. Pengaduan itu nantinya disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Namun, lanjut Maman, hingga kini pekerja asal Lebak, baik di sektor formal maupun nonformal, belum melakukan pengaduan terkait pelanggaran hak pekerja.
"Hingga kini, kami tetap menjalin hubungan dengan pekerja asal Lebak yang sudah lebih dulu di luar negeri melalui "Group Whatsapp PMI Sukses" untuk perlindungan," katanya.
Sementara itu, Abdurrahman, warga Lebak yang menjadi tenaga kerja di luar negeri, mengaku betah bekerja di salah satu kawasan industri di Jepang karena hak-haknya terpenuhi sesuai dengan kontrak kerja. "Kami berangkat Februari 2022, sudah mengirim uang ke orang tua di Lebak," katanya. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top