Layanan Transportasi Sesuai Protokol Kesehatan
ADITA IRAWATI, Staf Khusus Kemenhub
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa layanan operasional transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun tetap berjalan namun harus mengikuti protokol kesehatan yang saat ini berlaku pada masa pendemi Covid 19.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi atau Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan telah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang isinya meminta dukungan Kemendagri untuk memberikan himbauan para Kepala Daerah agar pelayanan transportasi nasional tetap berjalan.
Kemenhub ingin prasarana transportasi berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
"Dan tentunya, dengan mempertimbangkan kondisi terkini terkait pandemik wabah Covid-19 di Indonesia, maka Pemerintah telah melakukan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan transportasi baik untuk penumpang maupun barang/logistik," kata Adita dalam siaran persnya, Senin (6/4).
Ia juga menambahkan bahwa dengan surat tersebut Pemerintah menjamin lancarnya lalu lintas distribusi barang/ logistik yang masih sangat dibutuhkan masyarakat. Sementara terkait dengan transportasi untuk mengangkut penumpang, Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dan akan menerapkan aturan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya