Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Layanan Teman Bus Bisa Hemat Biaya Transportasi hingga 70%

Foto : Koran Jakarta/Kemenhub

Kehadiran Teman Bus berkontribusi pada penghematan biaya transportasi masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus memberikan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) dengan nama Teman Bus di tahun 2024.

Berdasarkan hasil survei Ditjen Perhubungan Darat pada pelanggan Teman Bus di 10 kota, sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30-70 persen.

Artinya, kehadiran Teman Bus berkontribusi pada penghematan biaya transportasi masyarakat, terlebih dengan adanya pemberlakuan integrasi tarif layanan Buy The Service.

Dari hasil survei tersebut juga diperoleh data tingkat shifting pelanggan Teman Bus yang sebelumnya pengguna sepeda motor, yaitu sebanyak 72 persen.

Direktur Angkutan Jalan Suharto menyampaikan adanya peningkatan jumlah masyarakat yang beralih dari sepeda motor ke Teman Bus pada 2023 dari tahun sebelumnya sebesar 61 persen.

"Tingkat shifting yang di atas 70 persen untuk kendaraan roda dua ini menandakan peningkatan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Kami berharap dengan adanya Teman Bus dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan di kota-kota besar," ungkap Suharto di Jakarta, Jumat (23/2).

Dia menambahkan, untuk kendaraan roda empat juga terjadi peningkatan tingkat shifting pengguna Teman Bus, dari yang sebelumnya 5 persen pada tahun 2022 menjadi 23 persen pada 2023.

Selama tahun 2020 hingga 2023, Teman Bus telah melayani penumpang sebanyak 72.138.046 orang dengan rata-rata penumpang harian sebanyak 70.496 orang.

"Di tahun 2024, kami akan terus melanjutkan program ini demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 139 yang menyatakan bahwa Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum," jelas Suharto.

Tahun 2024, Program Buy the Service kembali diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, dan Surabaya. Namun demikian, ada beberapa wilayah yang pelayanannya akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat.

Di Kota Medan, rencananya akan dilayani oleh 5 koridor dan 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh pemerintah kota mulai pertengahan 2024. Sedangkan di Kota Surakarta akan beroperasi 9 koridor dengan 116 bus dan 111 MPU Feeder, terdapat 3 koridor yang diambil alih pemerintah kota setempat mulai Januari 2024.

Sementara di Bandung, beroperasi 5 koridor dengan 96 bus dan sebanyak 2 koridor diambil alih kelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari 2024. Di Banjarmasin, beroperasi 4 koridor dengan 75 bus, di mana seluruh koridor akan dikelola Pemprov Kalimantan Selatan mulai Mei 2024. Kemudian, di Surabaya akan beroperasi 2 koridor dengan 31 bus dan akan diambil alih 1 koridor oleh pemerintah daerah setempat pada pertengahan 2024.

"Sisanya yaitu Yogyakarta, Bali, Palembang, Banyumas, dan Makassar, layanan masih akan tetap dioperasikan oleh Ditjen Perhubungan Darat. Pemerintah Pusat dalam hal ini memiliki peran memberikan stimulus berupa subsidi pengembangan angkutan umum perkotaan untuk kemudian bisa dilanjutkan pengelolaannya oleh masing-masing pemerintah daerah," paparnya.

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan anggaran subsidi program BTS di tahun 2024 sebesar Rp444.699.614.318, menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp625.674.514.459. Hal tersebut dikarenakan sudah ada beberapa layanan koridor yang dialihkan ke pemerintah daerah.

"Kami berharap keberlanjutan layanan Teman Bus ini dapat lebih dimanfaatkan oleh masyarakat dan diharapkan pemerintah daerah bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum. Dan tentunya ke depan, pemerintah daerah bisa memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan," katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top