Penyekatan Mobilitas
Lawan Petugas, Pemudik Terancam Sanksi Pidana
Foto : Istimewa
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikupa, kemarin. Kapolda menegaskan, pemudik yang melawan petugas di pos penyekatan akan diancam sanksi pidana.
Terakhir, Rudy Heriyanto meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik, guna bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 seperti di India. Sebelum tiba di Pelabuhan Merak, Irjen Rudy juga mengecek pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Merak, Gerem Bawah dan di depan Pelabuhan Merak.
Baca Juga :
DKI Diminta Fokus ke Energi Terbarukan
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya