Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lantik 33 Anggota, Wamendagri Dorong MRP Papua Selatan Dukung Pemilu dan Pilkada 2024

Foto : Dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat melantik 33 anggota MRP Papua Selatan masa jabatan 2023-2028 di Ballroom Swissbell Hotel Merauke, Papua Selatan, Senin (6/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, dia mengatakan, anggota MRP Papua Selatan juga perlu memahami dan mendalami substansi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Terlebih regulasi ini terakhir diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemahaman juga diperlukan terhadap berbagai peraturan turunannya.

Wempi menegaskan, anggota MRP juga harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Ini termasuk melaksanakan berbagai poin surat pernyataan yang ditandatangani sebagai syarat mendaftar menjadi anggota MRP. Sebagai lembaga kultural, anggota MRP Papua Selatan hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua. Upaya ini dilakukan dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama.

"Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan gubernur dan DPR Papua Selatan dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Otsus," tambah Wempi.

Dia menjelaskan, MRP Papua Selatan berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua. Wempi mengungkapkan berbagai peran yang dapat dijalankan anggota MRP yang berasal dari latar belakang yang beragam.

Perwakilan adat, kata dia, bertugas memberikan pertimbangan pada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua. Sementara komponen perempuan adalah kelompok yang masih kerap menjadi korban kekerasan dalam kehidupan. Karena itu, mereka diberikan tempat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia. Kemudian anggota yang mewakili agama berperan untuk menjaga kerukunan umat beragama dari konflik akibat penerapan kebijakan yang salah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top