Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lansia Jakarta Disantuni 600 Ribu Rupiah/Bulan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada lansia dengan kriteria berusia di atas 60 tahun, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap/ kurang mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, dan sakit menahun atau hanya terbaring di tempat tidur.

Penerima KLJ ini dipastikan akan mendapatkan manfaat dana bantuan sosial PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) Lansia sebesar 600 ribu rupiah per orang per bulan. Sesuai dengan Keputusan Gubernur No 406 Tahun 2018. Nantinya, bantuan PKD lansia ini akan dicairkan per triwulan dari Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dananya per bulan.

Dalam hal ini, Anies menekankan bahwa pengambilan dana oleh para lansia nantinya haruslah didahulukan. Dia berharap para lansia diperlakukan sebagai customer platinum atau lebih diprioritaskan.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, menyatakan anggaran Bansos PKD Lansia ini sebesar 291 miliar dengan sasaran sebanyak tidak kurang dari 40 ibu lebih lansia. Penyaluran dibagi dalam dua tahap dengan rincian yaitu sebanyak 28 ribu lansia yang telah mendapatkan KLJ di tahun 2018 secara otomatis telah menerima dana bansos PKD lansia dan menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari bulan Januari sampai Maret 2019.

Sedangkan KLJ yang baru, akan didistribusikan kepada hampir 12 ribu lansia didistribusikan dimulai hari Rabu (24/04) untuk 5 wilayah kota administrasi. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top