Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langkah Pemerintah Luncurkan Perpres Revitalisasi Pendidikan Vokasi & Pelatihan Vokasi dapat Dukungan Kadin

Foto : Istimewa

Peluncuran program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) yang menjadi amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video pada Launching Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi di Jakarta pada Selasa (21/2) menilai Indonesia membutuhkan banyak tenaga kerja terampil untuk mengisi peluang peluang kerja yang lahir dari momentum pertumbuhan infrastruktur dan pengembangan berbagai potensi di daerah.

Presiden Jokowi menginginkan sumber daya manusia (SDM) memiliki keahlian yang mampu menjawab kebutuhan dunua kerja.

"Melalui Perpres ini, kualitas SDM Indonesia dapat ditingkatkan melalui pendidikan vokasi. Saya ingin ruang-ruang kerja ini diisi oleh SDM SDM Indonesia yang memiliki keahlian, yang memiliki dedikasi, yang memiliki etos kerja yang tinggi, semangat dan cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2).

Wakil Ketua Umum Kordinator Kadin Indonesia bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Yukki Nugrahawan Hanafi menyampaikan selamat atas Peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022 yang juga diikuti dengan Konferensi Nasional Vokasi.

"Kini kita sudah memasuki era revolusi industri 4.0 dan society 5.0. Di mana diproyeksikan akan muncul 23 juta lapangan pekerjaan di tahun 2030 yang menuntut SDM Indonesia meningkatkan keterampilan, khususnya di bidang teknologi. Namun, jika dilihat dari kesiapan SDM Indonesia, kita masih memiliki banyak PR yang harus kita selesaikan demi SDM Indonesia yang unggul," katanya.

Yukki juga menambahkan, dari data 3 tahun terakhir, jumlah tamatan SMK dan sederajat selalu menjadi salah satu penyumbang angka pengangguran tertinggi. Padahal, SMK termasuk dalam vokasi yang seharusnya sudah siap kerja dengan keterampilannya.

Hal ini, katanya, menjadi PR bagi semua pihak, terutama Indonesia memiliki visi Indonesia Emas, di mana pada 1 abad kemerdekaannya, Indonesia dapat menjadi negara berkekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia dari sisi Purchasing Power Parity, serta mendapatkan bonus demografi.

"Kondisi ini semakin mendesak pentingnya pengembangan kualitas SDM di Indonesia. Untuk itu, Kadin yakin peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi akan sangat bermanfaat untuk menguatkan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0," tegas Yukki.

Selaku mitra strategis pemerintah dan rumah bagi dunia usaha, Kadin akan terus berkomitmen untuk membantu pemerintah membangun Sistem Pendidikan Vokasi yang lebih terintegrasi dan lebih berorientasi pada kebutuhan dunia industri di Indonesia.

Sejauh ini, Kadin sudah terlibat aktif dalam Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Kadin melalui Kelompok Kerja Vokasi KADIN juga telah meluncurkan beberapa program, antaralain; Penyusunan Rencana pembelajaran semester Magang dan Rekrutmen Magang di Eropa yang menjadi realisasi kolaborasi Pemerintah (Dikti) dan Kadin Indonesia.

Selain itu, Kadin juga bekerjasama dengan IHK TRIER & GIZ Jerman untuk merancang dan merumuskan kualifikasi tenaga pengajar yang akan menjadi in-company trainer vokasi. Yukki mengatakan, kedepannya, KADIN akan terus berupaya meningkatkan skill dan daya saing SDM Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini dan di masa depan.

Untuk itu, kata Yukki, Kadin percaya Perpres No. 68 tahun 2022 akan menjadi pilar penting dalam peningkatan kualitas ekosistem pendidikan vokasi Indonesia.

"Sehingga insya Allah, pelajar vokasi Indonesia akan memiliki daya konversi yang tinggi -dari pelajar ke tenaga kerja produktif - yang menunjukkan lulusan vokasi dapat terserap dengan baik oleh dunia industri menuju Indonesia Emas 2045," paparnya.

Yukki meyakini, melalui kolaborasi pemerintah dengan berbagai kementerian seperti Kemenko PMK, Kemendikbud Ristek, lalu KADIN dan pelaku usaha, serta lembaga lainnya bisa secara inklusif bersatu dalam tujuan yang sama dalam mengembangkan kualitas SDM Indonesia melalui Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top