Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langkah Berani, Propam Polri Siapkan Langkah Teknis PK Sidang Etik AKBP Brotoseno

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyiapkan langkah-langkah teknis peninjauan kembali terhadap putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno, setelah dua peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 dan PerkapNomor 19 Tahun 2012 selesai direvisi.

"Nanti setelah selesai (revisi) langkah-langkah teknis Kadiv Propam yang mempersiapkan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Polri tengah merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri sebagai tindak lanjut dari polemik AKBP Raden Brotoseno, mantan narapidana kasus korupsi yang kembali aktif bekerja di Polri.

Langkah merevisi peraturan Kapolri ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (8/6) lalu.

"Secepatnya revisi perkap selesai," kata Dedi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top