![Langgar Aturan, Ratusan Papan Reklame Disegel](https://koran-jakarta.com/images/article/phpu3mx5g_resized.jpg)
Langgar Aturan, Ratusan Papan Reklame Disegel
![Langgar Aturan, Ratusan Papan Reklame Disegel](https://koran-jakarta.com/images/article/phpu3mx5g_resized.jpg)
Dalam pembongkaran selama tiga jam itu, Satpol PP mengerahkan mobil crane besar setinggi puluhan meter dan puluhan petugas. Material reklame itu disita Satpol PP dan dikandangkan ke gudang Satpol PP DKI Jakarta.
"Setelah itu, baru kita lucuti satu satu hingga tersisa beberapa bagian. Sisa reklame dibawa ke kantor untuk penyitaan," ucapnya.
Reklame Liar
Sebelumnya, Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ) Didi O. Affandi meminta ketua Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame (T2P2R) yang juga kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin unntuk menertibkan reklame liar yang ada di kawasan kendali ketat.
"Masih banyak reklame di kawasan tersebut belum disegel dan belum ditebang. Dari pengecekan SPRJ di Jalan MT Haryono, Gatot Subroto, S Parman, Sudirman, MH Thamrin dan HR Rasuna Said, ada lebih dari 20 titik reklame di sepanjang jalan kawasan kendali ketat belum disegel dan ditebang," kata Didi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya