Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Panglima TNI

Laksamana Yudo Harus Tuntaskan Kasus Pidana Oknum TNI

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim.

panglima TNI I Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan pers di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta komitmen calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menuntaskan kasus pidana yang melibatkan oknum TNI seperti mutilasi warga Suku Nduga Papua dan kasus-kasus lainnya.

Menurut dia, hal tersebut sudah disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang dilaksanakan Komisi I DPR pada Jumat (2/12). "Kami berhasil meminta komitmen beliau untuk melanjutkan praktik baik Panglima TNI Jenderal Andika terkait proses dan penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat dalam pelanggaran hukum dan tindak pidana," kata Christina dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (4/12).

Dia mengatakan dalam penuntasan kasus pidana tersebut, prinsip yang utama adalah penegakan hukum dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Christina mengatakan dirinya juga meminta Laksamana Yudo memikirkan strategi khusus terkait penanganan wilayah "hot spot" khususnya Laut Natuna Utara karena masih banyak ditemukan pelanggaran kedaulatan.

"Kami yakin Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI yang baru mampu memberikan yang terbaik dan DPR mendukung pelaksanaan tugas beliau ke depannya untuk terus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top