Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan MRT/Dewan dalam Kepemilikan HGB Lahan Ancol Barat

Lahan Depo MRT Ancol Barat Syarat Pinjaman JICA

Foto : (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp)

Foto udara depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/4)

A   A   A   Pengaturan Font

"Di Ancol Timur lehernya (jalan mengarah ke depo) kecil sekali dan menyulitkan untuk manuver kereta saat masuk ke dalam. Jadi, efektivitas penggunaan lahan tidak terlalu baik. Karena itu, dari sisi kondisi tanah Ancol Barat siap digunakan karena beban tinggi usia sudah 40 tahun.

Sementara Ancol Timur perlu soil improvement (perkuatan tanah) karena lahan baru (hasil reklamasi) membutuhkan proses waktu konsolidasi selama 20-40 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendalami status kepemilikan Hak Guna Bangun (HGB) PT Asahimas Flat Glass di Kawasan Ancol Barat yang akan dibangun depo kereta MRT Jakarta fase II di atasnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan tujuh HGB Asahimasdi atas lahan yang dimiliki PT Pembangunan Jaya Ancol itu, paling cepat akan habis masa berlakunya pada 2022 mendatang.

Menurutnya, pembahasan mengenai status HGB dan HPL ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses administrasi dan keuangan. Jangan sampai, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan anggaran hanya untuk "membayar" lahannya sendiri. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top