Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lagi, Yogyakarta Tunda Pembangunan RTHP pada 2021

Foto : www.jogjakota.go.id

Ruang terbuka hijau Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang melakukan pengadaan lahan di lima lokasi untuk kebutuhan ruang terbuka hijau, di antaranya berada di Kelurahan Sorosutan, Ngampilan, Pakuncen, Prenggan, dan Sosromenduran.

"Dari pengadaan lahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DLH dengan menyusun perencanaannya terlebih dulu," kata Sugeng.

Ia menyebut, puluhan RTHP yang dikelola DLH dengan melibatkan peran dari masyarakat tersebut sudah dimanfaatkan dengan baik. "Untuk interaksi sosial dan olah raga hingga edukasi. Tentu saja di masa pandemi ini harus memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Selain mempertimbangkan keseimbangan luasan area hijau atau vegetasi, di RTHP juga dilengkapi dengan sejulah fasilitas seperti gazebo, pendopo, dan wifi publik sehingga menunjang berbagai aktivitas masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, fungsi utama RTHP untuk mendukung pelestarian lingkungan tetap dapat dipertahankan namun juga memiliki fungsi tambahan untuk pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top