Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lagi, Yogyakarta Tunda Pembangunan RTHP pada 2021

Foto : www.jogjakota.go.id

Ruang terbuka hijau Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyebutkan tidak akan ada penambahan ruang terbuka hijau publik baru pada 2021 setelah diputuskan tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik dalam APBD 2021.

"Pada anggaran murni memang tidak ada anggaran untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP), namun masih dimungkinkan untuk penyusunan perencanaan pembangunan RTHP melalui anggaran perubahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Kamis.

Pada tahun anggaran 2020, DLH Kota Yogyakarta berencana membangun RTHP di dua lokasi yaitu di Kelurahan Rejowinangun dan Purbayan, namun rencana tersebut tidak dapat direalisasikan akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.

Hingga saat ini, di Kota Yogyakarta terdapat 49 ruang terbuka hijau publik yang tersebar di seluruh kecamatan di kota tersebut meskipun belum merata karena kondisi kota yang padat dengan permukiman penduduk.

"Penambahan RTHP pun didasarkan pada usulan masyarakat dan memperhatikan ketersediaan lahan di wilayah meskipun pemerintah daerah juga melakukan upaya pengadaan lahan untuk pembangunan RTHP," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top