Lagi, KPK Tahan Anggota DPRD Malang
Anggota DPRD Kota Malang Bambang Sumarto (kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (29/3). Bambang ditahan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.
Seperti diberitakan bahwa pada Agustus 2017, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistyono.
Selanjutnya, KPK mengumumkan kembali Moch Anton bersama 18 anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 lainnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap tersebut pada Rabu (21/3). Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 tersangka.
Tak Penuhi Panggilan
Komentar
()Muat lainnya