Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Lagi, KPK Tahan Anggota DPRD Malang

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Anggota DPRD Kota Malang Bambang Sumarto (kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (29/3). Bambang ditahan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Bambang Sumarto, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2015.

Sebelumnya, Bambang yang merupakan politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, Bambang dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK. "Saya ini kan disangka menerima hadiah atau janji dari Wali Kota Malang.

Nah, ini sekarang lagi proses penyidikan, makanya itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Bambang yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/3). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan Bambang ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Guntur.

KPK dalam dua hari terakhir ini telah menahan Wali Kota Malang, Mochamad Anton, bersama 11 anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Pada Rabu (28/3), KPK menahan lima anggota DPRD Kota Malang lainnya, yakni Salamet, Mohan Katelu, Suprapto, Wiwik Hendri Astuti, dan HM Zainuddin.

Serbelumnya, Selasa (27/3) menahan Moch Anton bersama enam anggota DPRD Kota Malang masing-masing Heri Pudji Utami, Ya'qud Ananda Gudban, Abdul Rachman, Hery Subianto, Sukarno, dan Rahayu Sugiarti.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top