Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Daya Ikan

Lagi, KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 13.372 ekor benih lobster.

"Saat ini, benih lobster memang menjadi incaran para eksportir ilegal. Baby lobster yang baru digagalkan, diketahui akan dikirimkan ke beberapa negara tetangga," ungkap Kepala BKIPM Surabaya I Muhlin dalam rilis BKIPM KKP yang diterima di Jakarta, Selasa (26/6).

Dalam hasil operasi gabungan tersebut, ditemukan 2 kardus air mineral dan 1 tas ransel yang terdiri dari 24 kantong, yang berisi 13.372 ekor benih lobster. Sedangkan nilai sumber daya ikan yang dapat diselamatkan dari penggagalan penyelundupan hasil operasi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.

Saat ini, tersangka pelaku berhasil diamankan di kantor Balai KIPM Surabaya I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk barang buktinya, akan dilepasliarkan di Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan bahwa kasus penyelundupan yang telah digagalkan aparat selama tahun 2018 hingga sejauh ini didominasi penyelundupan benih lobster.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top