Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Label dan Iklan Menyesatkan Harus Ditertibkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koordinator Komisi III Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim, mengingatkan agar label pangan dan iklan yang menyesatkan segera ditertibkan karena merugikan konsumen.

"BPKN berkomitmen untuk serius melakukan edukasi konsumen terkait label dan iklan pangan," kata Rizal dalam acara Forum Grup Diskusi, di Jakarta, Rabu (18/10).

Untuk itu, kata Rizal, pihaknya proaktif dalam mengembangkan upaya perlindungan konsumen terkait label dan iklan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen.

"BPKN akan bersama dengan BPOM, pelaku usaha, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), kementerian dan lembaga untuk mengawasi penggunaan lebel dan iklan pangan yang tidak sesuai dengan regulasi," ujarnya.

Selain itu, BPKN juga mendorong pelaku usaha bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi konsumen serta mengawasi label dan iklan pangan yang berpotensi merugikan konsumen.sur/E-3

Komentar

Komentar
()

Top