Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KY Seleksi Calon Hakim di MA

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020. Seleksi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, namun KY memastikan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan di tengah wabah nasional ini juga menjadi tantangan bagi KY.

"Karena situasi pandemi Covid-19, KY betul-betul harus memperhitungkan keselamatan calon dan panitia," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari dalam jumpa pers yang digelar secara daring, di Jakarta, Jumat (10/7).

Aidul menambahkan KY juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Gugus Tugas mengungkapkan secara prinsip pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA dapat dilaksanakan dengan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

"Hal lain yang menjadi kendala karena adanya pandemi ini adalah pemotongan anggaran KY yang signifikan sehingga mempengaruhi pembiayaan yang dikeluarkan untuk pelaksanaan seleksi," tambah Aidul.

Pimpinan KY, kata Aidul, telah melakukan rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi III DPR. Kedua lembaga sepakat pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dapat dimulai dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Bila ditunda, jangka waktu penundaan maksimal enam bulan sejak diterimanya surat permohonan dari MA.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top