Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kurikulum Merdeka di Tingkat SMA Berlaku Secara Bertahap

Foto : ANTARA/Hana Kinarina

Tangkapan layar- Pemaparan Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Yogi Anggraena dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menegaskan pemberlakuan Kurikulum Merdeka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan secara bertahap.

Dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis, Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Yogi Anggraena menerangkan pihaknya memang belum seratus persen mewajibkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka di tingkat SMA.

"Untuk saat ini belum kami paksa untuk 100 persen wajib, maka kami membuka pendataan. Berdasarkan pendataan kami, ada 365.000 satuan pendidikan yang sudah terdaftar, kurang lebih sekarang kalau formal sudah 95 persen dan sudah kita terbitkan SK-nya. Jadi dapodiknya sudah disesuaikan bagi yang menerapkan," jelas Yogi.

Bagi sekolah yang sudah masuk dalam data tersebut, pihaknya sudah memberikan arahan untuk memberlakukan Kurikulum Merdeka bagi kelas siswa-siswi yang duduk di kelas 10.

Selanjutnya pada tahun ajaran berikutnya, pihak sekolah dapat mengikutsertakan kelas 10 dan 11 dalam implementasi Kurikulum Merdeka hingga pada dua tahun berikutnya barulah seluruh kelas di SMA tersebut dapat memberlakukan kurikulum yang sama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top