Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kunspek ke Sultra, Komisi III DPR RI Awasi Dugaan Praktik Mafia Tambang

Foto : Dok. DPR RI
A   A   A   Pengaturan Font

Selain dengan Polda, masih kata Habib Aboe, Komisi III DPR RI juga berdiskusi dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati setempat soal korupsi di lingkungan pertambangan. Misalkan saja ada kasus yang cukup menarik di sini, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kendari, meminta Kejati Sultra untuk menyeret pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi izin tambang Blok Mandiodo Konawe Utara.

"Pelaku lain tersebut yakni eks Direktur Utama Perumda Sultra, La Ode Suryono. Pasalnya, La Ode Suryono menerima keuntungan Rp500 Juta dari hasil tambang ilegal PT Lawu Agung Minning (LAM)," sebut dia.

Terkait hal itu, lanjut Habib Aboe, Komisi III DPR RI berdiskusi dengan Kejaksaan setempat, bagaimana mereka menanggapi perintah pengadilan tersebut. Komisi III DPR RI mendorong agar Kejaksaan menindaklanjuti apa yang diperintakan Pengadian Tipikor tersebut.

"Melalui pengawasan dari Komisi III DPR RI ini, kita berharap aparat penegak hukum bisa tegak lurus dalam menjalankan tugasnya. Sehingga sumberdaya alam yang kita miliki dapat dieksploitasi dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.

(IKN/TSR)

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top