Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Kunjungan Masyarakat ke IKN Tak Dipungut Biaya

Foto : ANTARA/HO-Humas OIKN

Masyarakat umum yang melakukan kunjungan ke IKN dengan mendaftar melalui aplikasi IKNOW tanpa dipungut biaya atau gratis.

A   A   A   Pengaturan Font

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimudin mengungkapkan, pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke IKN tersebut tidak mempunyai izin dan tanpa sepengetahuan OIKN. "Bahkan sudah ditemukan flyer (media promosi) yang beredar di publik mengenai paket wisata berbayar berkunjung ke IKN," katanya.

Menurut dia, kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan dan bersejarah, serta menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus sehingga jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah. Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke IKN harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Panduan kunjungan ke IKN masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.

Panduan kunjungan juga bisa diakses di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan dapat menghubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300). "Masyarakat yang berkunjung ke IKN wajib ikuti tata tertib agar kunjungan jadi nyaman, aman, dan memuaskan bagi seluruh pihak," ujar Alimuddin.

Saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat berat, pekerja konstruksi yang sedang bekerja di lokasi dan penyesuaian arah jalan, sehingga tata tertib pengaturan kunjungan terutama di KIPP IKN wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban semua pihak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top