Kuasa Hukum W akan Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan Agama
Upaya hukum ini ditempuh lantaran pihak W tidak mendapatkan respon yang baik dari Rezky selama in.
"Sudah sudah (ada komunikasi) di awal perkara ini, saya sudah mencoba untuk secara kekeluargaan. Dari situ tanggapannya sepertinya kurang bagus. Sampai 2 kali saya somasi juga mediasi kita tidak menemukan hasil," tutur Ferry.
Ferry mengatakan, upaya hukum ini perlu dilakukan agar anak yang dilahirkan pihak W mendapatkan keadilan.
"(Yang dituntut) terutama pengakuan anak ya, dia mau sekolah, akta kelahiran juga dibutuhkan. Juga selain pengakuan kan masa depan anaknya," ucap Ferry.
Sebelumnya, Ferry mengatakan Rezky Aditya dan W pernah berpacaran di masa lalu dan tinggal bersama selama 2 tahun. Dari hubungan itu, mereka memiliki anak yang sudah berusia 8 tahun.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya