Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kuasa Hukum W akan Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan Agama

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Akhir-Akhir ini aktor Rezky Aditya tengah menjadi perbincangan warganet. Pasalnya seorang perempuan berinisial W mengaku memiliki seorang anak di luar pernikahan bersama Rezky Aditya.

Melalui kuasa hukum W, Ferry Aswan, berencana akan menempuh jalur hukum untuk menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Agama atas pengakuan anak dan masalah nafkah.

"Rencana saya tuh gugatan ada 2, mau gugat di Pengadilan Agama juga di Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Negeri untuk perbuatan ranah hukumnya. Tapi mungkin yang pertama saya lakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dulu," ujar Ferry Aswan ditemui di Jakarta baru-baru ini.

Ferry menegaskan hal ini dilakukan agar Rezky bertanggung jawab atas nafkah dan pengakuan anak yang dilahirkan W.

"Klien saya menuntut tanggung jawab ya, tanggung jawab ayah ke anak," ucap Ferry.

Upaya hukum ini ditempuh lantaran pihak W tidak mendapatkan respon yang baik dari Rezky selama in.

"Sudah sudah (ada komunikasi) di awal perkara ini, saya sudah mencoba untuk secara kekeluargaan. Dari situ tanggapannya sepertinya kurang bagus. Sampai 2 kali saya somasi juga mediasi kita tidak menemukan hasil," tutur Ferry.

Ferry mengatakan, upaya hukum ini perlu dilakukan agar anak yang dilahirkan pihak W mendapatkan keadilan.

"(Yang dituntut) terutama pengakuan anak ya, dia mau sekolah, akta kelahiran juga dibutuhkan. Juga selain pengakuan kan masa depan anaknya," ucap Ferry.

Sebelumnya, Ferry mengatakan Rezky Aditya dan W pernah berpacaran di masa lalu dan tinggal bersama selama 2 tahun. Dari hubungan itu, mereka memiliki anak yang sudah berusia 8 tahun.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top