Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Polusi Udara l Warga Gugat Anies dan Jokowi Tuntut Udara Bersih

Kualitas Udara Memburuk

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kualitas udara Jakarta di kawasan Pegadungan, Jakarta Barat, mencapai status sangat tidak sehat.

JAKARTA - Kualitas udara Jakarta, Kamis (4/7), pukul 05.00 WIB terpantau mencapai status udara tidak sehat dengan angka 186 AQI atau Indeks Kualitas Udara.

Demikian kualitas udara Jakarta berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real-time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.

Pantauan kualitas udara Jakarta melalui aplikasi UdaraKita yang dibuat oleh lembaga swadaya masyarakat Greenpeace, tidak jauh berbeda. Kualitas udara Jakarta di kawasan Pegadungan, Jakarta Barat, dalam UdaraKita mencapai status sangat tidak sehat dengan angka 206 AQI.

Menurut paparan AirVisual angka 186 AQI atau Indeks Kualitas Udara berarti setiap orang mungkin mulai mengalami beberapa efek kesehatan yang merugikan, dan kelompok sensitif mungkin mengalami efek yang lebih serius, masyarkat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas. Bahkan tidak disarankan untuk bersepeda.

Sementara menurut UdaraKita, angka 206 AQI berarti peringatan udara tidak sehat. Bagi kelompok orang yang sensitif dimungkinkan akan mengalami dampak kesehatan lebih serius.

Pada hari Rabu (3/7) sekitar pukul 15.00 WIB, menurut data BMKG melalui situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat daerah Jakarta Timur memiliki tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tertinggi di Jakarta yaitu sebesar 81 mikrogram/m3 berdasarkan partikulat 10 (PM 10) kategori sedang.

Sebelumnya, organisasi Greenpeace Indonesia menyebutkan warga DKI Jakarta hanya memiliki 34 hari dalam setahun untuk bisa menikmati udara bersih minim polusi.

Langkah Hukum

Terkait dengan udara yang buruk, warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) resmi melayangkan gugatan warga ke Jakarta hingga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Nama Presiden Jokowi disebut-sebut dalam gugatan perdata bernomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst itu. "Kami menggugat pemerintah terkait hal-hal yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran udara," ujar Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adanya kerusakan dan pencemaran udara, menurut Bondan, disebabkan baku mutu udara ambien yang ada sekarang di Indonesia belum terlalu ketat.

Langkah konkret yang diharapkan Bondan dalam waktu dekat dengan adanya gugatan ini adalah pemerintah dapat membangun alat pemantau udara yang banyak di berbagai titik, lalu diumumkan ke publik setiap hari. "Nah, dengan alat pantau kemudian dibikin kajian risetnya akan ketahuan tuh sumbernya dari mana saja," ujar Bondan.

Jokowi terdaftar beserta enam tergugat lainnya, karena dianggap bertanggung jawab menyediakan udara bersih di Jakarta.

Selain Jokowi, ada pula nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Terdapat pula nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim, turut serta dalam daftar tergugat tersebut.

Menurut Pengacara Publik LBH Jakarta, Nelson Simamora, gugatan tersebut dilakukan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang merujuk sumber permasalahan yang menyebabkan udara tidak bersih. pin/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top