Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Kualitas Pengelolaan Lingkungan Freeport Ditingkatkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) (Persero) resmi memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia (FI).

Melalui penguasaan saham mayoritas PT FI oleh Inalum, pemerintah mengharapkan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan sekitar perusahaan ini dapat terus ditingkatkan.


"Aspek lingkungan memang menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menyelesaikan divestasi saham. Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan terus mengawal dan menjaga dari aspek lingkungan," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, Kamis (12/7).


Menteri Siti mengatakan hal itu pada acara penandatanganan pokok-pokok kesepakatan divestasi saham atau Heads of Agreement (HoA) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), Freeport McMoran (FCX), PT Freeport Indonesia, Rio Tinto Indonesian Holdings Limited, dan Rio Tinto Nominees Limited.


Proses pengambilalihan mayoritas saham Freeport merupakan amanat Presiden Joko Widodo. Ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian LHK. Menteri Siti sejak awal telah menurunkan tim khusus mengawal kesepakatan bidang lingkungan dengan Freeport.


Kepatuhan lingkungan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi pihak perusahaan. "Selain mengendalikan limbang tailing secara ramah lingkungan, PT FI diminta mencari terobosan untuk pemanfaatan limbah tailing sebagai bahan baku industri, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi PT FI, tetapi juga bermanfaat bagi industri lainnya,'' tegas Menteri Siti.


Penanganan Lingkungan


Meski sempat berjalan alot, namun berbagai upaya pemerintah melalui Kementerian LHK dan Freeport akhirnya telah menemukan titik kesepakatan bersama.

''Kami meyakini bahwa PT FI sebagai salah satu pengelola tambang terbesar di dunia, akan mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak area tambang,'' tegas Menteri Siti.


Pokok-pokok kesepakatan divestasi saham yang ditandatangani ini merupakan langkah maju dan setrategis mewujudkan kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Indonesia dan PT FI/FCX pada tanggal 27 Agustus 2017.

Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut, antara lain landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah Indonesia dengan para pihak bukan berupa kontrak karya, dan divestasi saham PT FI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia. sur/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top