Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pernikahan I Kemenag Diminta Siapkan Regulasi, Infrastruktur, dan SDM

KUA Disiapkan untuk Pernikahan Semua Agama

Foto : Istimewa

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

A   A   A   Pengaturan Font

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA. Dia yakin, program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama akan berjalan optimal. "Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada, dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia," ucapnya.

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kemenag mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama.

"Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik," kata Bambang.

Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, dia juga meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar bisa dipahami sepenuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengingatkan Kemenag untuk menyiapkan regulasi terkait usulan menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top