Rabu, 12 Feb 2025, 22:53 WIB

KSOP Labuan Bajo Imbau Kapal Wisata Waspadai Gelombang Tinggi

Foto: Antara

Labuan Bajo - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengimbau kapal wisata agar mewaspadai potensi gelombang tinggi dan angin kencang serta menghindari pelayaran di perairan sisi selatan Pulau Padar, Komodo, dan Rinca Taman Nasional Komodo (TNK) pada 13-15 Februari 2025.

1739374510_205369fedbcd8a585a82.jpg

"Ini terkait dengan intensitas gelombang akibat sisa siklon di laut selatan," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu malam.

Ia menjelaskan imbauan demi keselamatan pelayaran itu telah disampaikan kepada para nakhoda kapal wisata dalam Notice to Mariners (NtM) atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal pada 12 Februari 2025.

Pemberitahuan itu disampaikan karena memperhatikan perkembangan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan pengamatan di lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang dan arus laut.

Lebih lanjut ia meminta nakhoda kapal wisata untuk melalui jalur pelayaran yang aman yakni perairan bagian utara Pulau Padar, Rinca, dan Komodo kawasan TNK pada 13-15 Februari 2025.

"Kepada para nakhoda agar memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung apabila cuaca buruk dan melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal," katanya.

Ia juga mengimbau para nakhoda kapal wisata dan kapal lainnya untuk melaporkan dan berkoordinasi dengan KSOP Kelas III Labuan Bajo dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk.

Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo juga telah melarang kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo, Pink Beach, dan Pulau Padar Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat selama 10-12 Februari 2025, karena cuaca buruk.

"Surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diberikan dengan tujuan Rinca," kata Stephanus Risdiyanto.

Ia menjelaskan pembatasan pelayaran laut itu memperhatikan perkembangan prakiraan cuaca oleh BMKG dan menurut pengamatan di lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang, arus dan angin kencang yang terjadi, karena pengaruh siklon tropis bernama 96S di sisi laut selatan.

"Maka, perlu diberlakukan pembatasan daerah pelayaran guna keselamatan kapal," ujarnya.

Ia menjelaskan kapal wisata jenis open deck dilarang untuk berlayar di wilayah itu hingga cuaca dinilai membaik.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Ones

Tag Terkait:

Bagikan: