Krisis Regenerasi Petani
Oleh Alek Karci Kurniawan
Menjelang 30 September ini, perhatian publik tanah air tersita dengan isu pemutaran kembali film Pengkhianatan G30S/PKI. Hal itu memang penting untuk dibahas. Tak masalah terus diperdebatkan, sampai rekonsiliasi negeri ini benar-benar terwujud.
Tapi tidak boleh lupa, pada pekan terakhir bulan September juga ada hari bersejarah lain yang perlu juga diperingati. Itulah Hari Kereta Api (28 September), Hari Statistik (26 September) dan Hari Tani.
Tepatnya pada Minggu, 24 September, diperingati sebagai Hari Tani nasional. Momen ini untuk mengingatkan agar tidak lupa lahirnya Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA). Ini yang membawa cita-cita untuk menjalankan reformasi agraria.
Penetapan Hari Tani Nasional (HTN) berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno No 169 Tahun 1963 menandakan pentingnya peran dan posisi petani sebagai entitas dan soko guru (tulang punggung) bangsa yang kerap dilupakan. Saban tahun ribuan petani turun ke jalan untuk memperingati HTN di berbagai daerah. Perayaannya kerap memilukan untuk suatu teritorial yang disebut tanah air.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya