Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPUD Tangerang Perkirakan 600 Ribu Pemilih Batal Mencoblos

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, Banten, memperkirakan sekitar 600.000 warga yang tersebar pada 29 kecamatan batal mencoblos pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.

"Bisa jadi jumlahnya bertambah karena mulai Januari 2018 banyak yang berusia 17 tahun berhak mendapatkan KTP," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin di Tangerang, Selasa (12/9).

Jamaludin mengatakan warga yang batal mencoblos tersebut karena belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau perekaman dana penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dia mengatakan dari data petugas Disdukcapil Pemkab Tangerang bahwa warga yang terdaftar sekitar 1,7 juta jiwa dari 2,4 juta jiwa, mereka wajib punya e-KTP.

Menurut dia, pemilik e-KTP merupakan syarat utama bagi warga yang ikut mencoblos dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2017-2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top